Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

TUGAS KIM

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
  2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
  4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.

FUNGSI KIM

  1. Sebagai wahana informasi.
  2. Antar anggota KIM secara horisontal.
  3. Dari KIM ke pemerintah secara bottom up.
  4. Dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
  5. Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan publik.
  6. Sarana peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
  7. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

AKTIVITAS POKOK KIM :

  • Akses Informasi yaitu melakukan aktivitas untuk mengakses   informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung
  • Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
  • Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang di peroleh
  • Networking yang merupakan hubungan antar KIM atau antara anggota setiap KIM secara teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi.
  • Diseminasi Informasi (Penyebaran Informasi) yaitu menyebarluaskan informasi, bisa dilakukan bila informasi itu sudah diolah dan diyakini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
  • Aspirasi, kegiatan KIM tidak saja menyebarkan informasi tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat